get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Main Judi Koprok, Bapak-Bapak di Lampung Tengah Digerebek Polisi

Senin, 07 Juni 2021 - 18:26:00 WIB
Main Judi Koprok,  Bapak-Bapak di Lampung Tengah Digerebek Polisi
Bapak-bapak yang ditangkap karena judi koprok (Istimewa)

Dari Kedelapan yang berhasil ditangkap adalah H (57), AS (66), K (49), PH (43), HB (55), A (42), IS (47), B (42).

Diketahui keterangan dari para pelaku, sebelum bermain judi jenis koprok para pelaku menyiapkan terlebih dahulu dadu koprok, lalu lima orang pelaku untuk sum-suman dengan permainan berenjengan untuk menjadi bandar.

"Sedangkan tiga orang lagi untuk menjadi selaku pemasang, berikut yang ikut sum-suman juga ikut pasang judi koprok," katanya.

Selain menangkap delapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu set dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.310.000.

Atas perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP Dan 303 Bis KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan penjara empat tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut