Main Judi Koprok, Bapak-Bapak di Lampung Tengah Digerebek Polisi

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi judi koprok di Lampung Tengah. Hasilnya, delapan bapak-bapak yang sedang berjudi ditangkap polisi.
Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mengatakan, penggerebekan dilakukan di rumah salah satu pelaku yakni di kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Minggu (6/6/2021).
"Penggrebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga jika di Kampung Nunggal Rejo ada perjudian koprok dan membuat resah warga sekitar," kata Mualimin, Senin (7/6/2021).
Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengecek ke lokasi. Ternyata benar di lokasi ada yang sedang berjudi.
"Kami tangkap delapan orang yang sedang bermain judi koprok dan bandarnya. Saat itu delapan orang sedang asyik bermain judi koprok dengan mengunakan uang taruhannya," Kata Mualimin.
Dari Kedelapan yang berhasil ditangkap adalah H (57), AS (66), K (49), PH (43), HB (55), A (42), IS (47), B (42).
Diketahui keterangan dari para pelaku, sebelum bermain judi jenis koprok para pelaku menyiapkan terlebih dahulu dadu koprok, lalu lima orang pelaku untuk sum-suman dengan permainan berenjengan untuk menjadi bandar.
"Sedangkan tiga orang lagi untuk menjadi selaku pemasang, berikut yang ikut sum-suman juga ikut pasang judi koprok," katanya.
Selain menangkap delapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu set dadu koprok dan uang tunai sebesar Rp.310.000.
Atas perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP Dan 303 Bis KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan penjara empat tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto