get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil 3 Orang terkait Korupsi Rel KA di Jatim, Termasuk Wasekjen PDIP Yoseph Aryo

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Selasa, 24 Januari 2023 - 09:32:00 WIB
Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat
Mantan Buoati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara dieksekusi KPK ke Rutan Bandarlampung. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung. Dia dinyatakan bebas bersyarat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung Maizar membenarkan bahwa AIM telah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Senin (23/1/2023).

"Iya (sudah bebas) dijemput oleh keluarganya," kata Maizar, Selasa (24/1/2023). 

Maizar menuturkan, AIM mendapatkan pembebasan bersyarat usai menjalani 2/3 dari lima tahun masa pidana. AIM sebelumnya divonis bersalah dalam perkara suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Maizar, selain pidana penjara, terpidana kasus korupsi itu juga telah membayar lunas denda dan kerugian negara sebesar Rp57.896.875.000 dari total kerugian negara Rp. 63.499.685.292.

"Sementara sisa kerugian negara yang tidak dibayarkan Rp5.602.810.292 itu diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan 18 hari," kata Maizar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut