Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:32:00 WIB

Sebagai informasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) menjadi lima tahun. Atau dikurangi dua tahun dari vonis tujuh tahun penjara.
Agung divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap fee proyek selama menjabat bupati Lampura. Kemudian dia mengaju peninjauan kembali (PK) dan MA mengurangi hukumannya menjadi lima tahun penjara.
Selain itu, MA juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayar Agung ke negara sebanyak Rp11 miliar. Menjadi Rp63,4 miliar dari sebelumnya Rp74,6 miliar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto