get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

Kamis, 04 September 2025 - 21:17:00 WIB
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi diperiksa Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10 persen di WK OSES. (Foto: Ira Widyanti).

Kasus ini menyangkut dana PI yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan dari PT Lampung Jaya Usaha (LJU). Dana tersebut berasal dari kegiatan pengeboran minyak bumi di WK OSES dan bernilai total USD 17.268.000 atau sekitar Rp 271,5 miliar.

Selain Arinal, Kejati Lampung juga telah memeriksa mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung telah menyita uang tunai sebanyak tiga kali, yakni Rp2.176.433.589  pada 31 Oktober 2024,  Rp59.027.894.797 pada 12 November 2024 dan USD 1.483.497,78 atau sekitar Rp23.559.799.118. Total dana yang telah disita mencapai Rp 84.764.127.504. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut