Mantan Kades di Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta
Senin, 16 Oktober 2023 - 08:34:00 WIB
Dia melanjutkan, dalam perkara ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa. Selain itu, rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan.
Atas perbuatannya, ZA dijerat Pasal dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Donald Karouw