get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! MKH Pecat Eks Ketua PN Tobelo karena Terlibat Suap Gazalba Saleh Rp100 Juta

Mantan Rektor Unila Karomani dkk Didakwa Berlapis Kasus Suap

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:40:00 WIB
Mantan Rektor Unila Karomani dkk Didakwa Berlapis Kasus Suap
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan dua terdakwa kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandarlampung, Selasa (10/1/2023). (Foto: ANTARA)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dengan pasal berlapis dalam kasus suap. Dakwaan yang sama juga diberikan kepada dua tersangka lain yakni mantan Wakil Rektor Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila M Basri.

Dakwaan itu dibacakan JPU Agung Satrio Wibowo dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandarlampung, Selasa (10/1/2023).

"Terdakwa Karomani selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama telah melakukan atau turut serta melakukan berbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, yaitu menerima hadiah atau menerima uang," kata Agung.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut