Masa Jabatannya Segera Berakhir, Gubernur Lampung : No comment, Itu Kebijakan Pusat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jabatan Gubernur Lampung yang disandang Arinal Djunaidi akan berakhir dalam hitungan bulan. Jika tidak ada halangan, pada September 2023, Arinal tidak akan menduduki kursi orang nomor satu di provinsi itu.
Saat disinggung terkait hal tersebut, Arinal enggan berkomentar banyak.
"No comment, saya tidak bisa berkomentar itu kebijakan pusat. Oke ya," kata Arinal saat ditemui di Hotel Swissbell Lampung, Jumat (26/5/2023).
Sementara itu, soal program kerja pemerintah daerah yang bakal dikebut di sisa-sisa masa jabatannya, Arinal mengaku sudah memberikan arahan dan instruksi khusus ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ya banyaklah, tanyakan ke dinas-dinasnya saja, yang sudah saya arahkan tadi malam," kata Arinal seraya berjalan meninggalkan awak media.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan keterangan sebanyak 17 kepala daerah di tingkat provinsi akan segera mengakhiri masa jabatannya mulai September 2023.
Salah satunya adalah pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim.
Selain itu, diketahui terdapat 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga berakhir masa jabatannya pada September 2023. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim alias Nunik l dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (12/6/2019).
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Nunik, hingga dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto