Wakilnya Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal: Tidak Apa-Apa, Tak Usah Berlebihan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara soal wakilnya Chusnunia Chalim yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Penyelenggara Kekayaan Negara (LHKPN).
Diketahui, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim telah memenuhi undangan KPK pada, Rabu (17/5/2023). Usai memenuhi undangan tersebut, Wakil Gubernur Lampung ini memilih bungkam di hadapan awak media.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, undangan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung tersebut merupakan wewenang KPK. Oleh karenanya, dia memperkenankan Nunik tidak bekerja pada hari itu.
"Jadi saya memperkenankan pergi sepanjang dia tidak ada masalah," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai, Rabu (17/5/2023).
Meski demikian, Arinal meminta publik untuk tidak berlebihan dalam berasumsi terkait undangan Wakil Gubernur Lampung ke KPK.
"Menurut saya tidak apa-apa, Reihana (Kadinkes) juga ke situ, tapi kita tidak usah berlebihan asumsinya," kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal juga menilai jika Nunik merupakan orang yang baik. Terlebih dalam mendampinginya memimpin Provinsi Lampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto