Minta Dokumen Kependudukan Disabilitas Rampung, Wali Kota Bandarlampung: Harus Dikejar!
Kamis, 30 Juni 2022 - 09:10:00 WIB
Oleh sebab itu, lanjut dia, Disdukcapil membutuhkan bantuan dari stakeholder terkait guna mencatat dan melakukan pendataan penyadang disabilitas di wilayah masing-masing.
"Tentunya Kami butuh informasi dan bantuan baik itu pamong lingkungan, RT ataupun keluarga untuk bekerja sama," katanya.
"Tujuannya agar penduduk disabilitas segera memiliki dokumen kependudukan," kata Febriana.
Selama ini dalam proses pendataan terhadap penyandang disabilitas, pihaknya menggunakan sistem kolektif di lembaga serta pintu ke pintu untuk melakukan perekaman dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang usianya di bawah 17 tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto