get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda di Pemalang, Pelaku dan Korban Miliki Hubungan Khusus

Miris, Ibu Muda Curi Motor sambil Gendong Balita di Lampung

Senin, 05 Februari 2024 - 17:43:00 WIB
Miris, Ibu Muda Curi Motor sambil Gendong Balita di Lampung
Miris, Ibu Muda Curi Motor sambil Gendong Balita di Lampung (Foto: Istimewa)

Lantaran terdesak kejaran korban, pelaku kemudian berbelok ke sebuah rumah makan dan meninggalkan motor korban di parkiran. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda dan dilakukan interogasi. Pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian langsung diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut