get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Pringsewu Perkosa Perempuan Bersuami

Jumat, 07 Februari 2025 - 13:32:00 WIB
Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Pringsewu Perkosa Perempuan Bersuami
Polisi saat menangkap pelaku dukun cabul di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). (Foto: Polres Pringsewu)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul yang memerkosa perempuan bersuami di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). Pelaku ditangkap usai dilaporkan suami korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari SO (66) suami korban berinisial SF (56). Dia tidak terima atas tindakan bejat pelaku bernama Dedih atau Dedi Arang (42) warga Pekon Bumi Arum.

Kronlogi kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif, Kamis (23/1/2025) malam. Pelaku memanipulasi korban mengalami gangguan makhluk halus sehingga harus dilakukan ritual.

Sebagai syarat ritual, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang seperti garam, gula, tikar hingga ayam cemani. Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

"Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan ritual harus dilakukan secara tertutup,” kata Ipda Candra, Jumat (7/2/2025).

Saat ritual, pelaku berpura-pura kesurupan dengan meraung-raung lalu mencabuli dan menyetubuhi korban. Pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mengeluarkan makhluk halus yang bersembunyi dalam tubuh korban.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut