get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

MUI: Vaksinasi dan Tes Swab Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Selasa, 13 April 2021 - 16:22:00 WIB
MUI: Vaksinasi dan Tes Swab Covid-19 Tak Batalkan Puasa
Tes swab tak batalkan puasa (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan tes swab di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Hal ini dikatakan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.

Menurutnya, tes swab baik lewat hidung ataupun mulut tidak membatalkan puasa sehingga masyarakat diminta tidak khawatir untuk patuh protokol kesehatan.

Niam menambahkan, ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah. Pada poin pertama, MUI mengatakan setiap muslim wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama ( al-Dharuriyat al-Khams).

Kedua, umat Islam selama bulan Ramadan harus semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, tadarus Alquran, menyelenggarakan dan menghadiri majlis taklim dan pengajian.

Kemudian, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut