get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Lampung, 3 Orang Ditangkap 1 DPO

Naik Motor sambil Kantongi Sabu, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:01:00 WIB
Naik Motor sambil Kantongi Sabu, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

Anton melanjutkan, dari tangan pelaku. petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram dan sepeda motor Suzuki Smash warna merah.

"Pelaku masih diperiksa di Mapolres Tulang Bawang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan anacama hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut