get app
inews
Aa Text
Read Next : Mabes Polri Dikerahkan Ungkap Misteri Pembunuhan Sadis Kakak Adik di Pesisir Barat

Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat

Sabtu, 28 September 2024 - 14:59:00 WIB
Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat
Polisi saat olah TKP napi kabur dari Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung. (Foto: Ist)

PESISIR BARAT, iNews.id - Seorang narapidana (napi) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung. Peristiwa napi kabur ini terjadi pada Jumat (27/9/2024) pukul 06.20 WIB.

Informasi diperoleh iNews, idenittas napi yang kabur bernama Fauzan. Dia sedang menjalani hukuman atas kasus tindak pidana pencurian.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dikonfirmasi membenarkan ada napi yang melarikan diri dari Rutan Krui.

"Benar Jumat pagi kami mendapatkan laporan dari pihak rutan ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri," ujar Alsyahendra, Sabtu (28/9/2024). 

"Kami diminta pihak rutan untuk bekerja sama dalam proses pengejaran. Identitasnya bernama Fauzan, dia ini narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat)," katanya.

Kapores menjelaskan, Fauzan merupakan tahanan pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut