get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat

Sabtu, 28 September 2024 - 14:59:00 WIB
Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat
Polisi saat olah TKP napi kabur dari Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung. (Foto: Ist)

"Informasinya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan. Namun nanti untuk lebih jelasnya silakan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari rutan," katanya.

Menurutnya saat ini tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Fauzan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut