get app
inews
Aa Text
Read Next : 41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

Napi Terorisme Jaringan Santoso Bebas dari Penjara Metro Lampung

Senin, 05 Juli 2021 - 20:00:00 WIB
Napi Terorisme Jaringan Santoso Bebas dari Penjara Metro Lampung
Narapidana kasus terorisme (napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah bernama Sugiatno alias Kang Su (44) bebas dari penjara (Antara)

METRO, iNews.id - Narapidana kasus terorisme (napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah bernama Sugiatno alias Kang Su (44) bebas dari penjara. Dia divonis delapan tahun penjara serta ditahan di  Lapas Kelas IIA Kota Metro, Lampung.

"Napiter Sugiatno sudah menjalani hukuman selama enam tahun di Lapas Kelas IIA Metro," kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Kelas IIA Kota Metro, Sutarjo, Senin (5/7/2021).

Sutarjo menambahkan, selama menjalani hukuman, Sugiatno alias SU alias Abi Irul alias Faruq alias Udin sangat dekat dengan napi lainnya.

"Dia memiliki perilaku yang baik selama menjalani tahanan," kata dia.

Sutarjo melanjutkan, meski sudah bebas menjalankan hukuman, Sugiatno belum mau ikrar NKRI.

"Belum mau untuk cabut baiat atau ikrar NKRI dan masih teguh pada prinsip dan keyakinannya. Meski begitu kepribadianya cukup baik selama di Lapas Kelas IIA Metro," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut