Nekat Curi Motor, Bocah Baru Lulus SMA di Lampung Timur Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame Polresta Bandarlampung menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku merupakan seorang remaja yang baru lulus SMA.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku berinisial AF (18) warga Jabung, Lampung Timur. Dia salah satu dari tiga komplotan pelaku curanmor di Desa Jabung.
"Pelaku ini baru saja dinyatakan lulus SMA. Dia kami tangkap di rumahnya pada Rabu dini hari (24/5/2023)," kata Warsito, Kamis (25/5/2023).
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi lebih dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah lebih dari sembilan kali beraksi melakukan aksi pencurian bermotor," katanya.
Warsito menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil identifikasi rekaman CCTV. Komplotan ini merupakan spesialis pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Menurut Warsito, pelaku biasa beraksi dengan tiga rekan lainnya. Satu pelaku sudah lebih dulu diamankan Ditreskrimum Polda Lampung beberapa waktu lalu, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
"Terakhir aksi komplotan ini sempat terekam kamera CCTV pada tanggal 18 Mei 2023 lalu di halaman parkir sebuah kafe di kawasan Jagabaya 2, Sukarame," katanya.
Selain pelaku AF, lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatannya, kunci t dan dua helm.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto