Ngeri! 1 dari 6 Anggota Geng Motor yang Ditangkap Berperan Buat Senjata Tajam Modifikasi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap enam anggota geng motor di Bandarlampung, Lampung. Satu dari enam pelaku mempunyai peran membuat senjata tajam modifikasi.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, keenam pelaku diamankan pada Sabtu (4/2/2023). Adapun keenam remaja yang diamankan yakni AL (17), AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19).
"Selain anggota geng motor Kalong Malam, AL juga berperan sebagai pembuat senjata tajam modifikasi," kata Warsito, Senin (6/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Warsito, AL melakukan modifikasi dengan menggunakan gerinda.
Menurut Warsito, keenam remaja yang berhasil diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan jajarannya.
"Awalnya kami mengamankan AL (17), kemudian kami kembangkan dan 5 orang rekannya secara persuasif berhasil kita amankan di Polsek Sukarame," kata Kompol Warsito, Senin (6/2/2023).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto