Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua pria di Bandarlampung ditangkap polisi lantaran menolak bayar makan di warung lesehan. Saat ditagih pemilik warung, keduanya mengaku sebagai preman.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/4/2024) dini hari di warung lesehan kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung.
Kedua pelaku berinisial JK (35) dan MA (23) tersebut diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Rabu (8/5).
Menurut Kurmen, pada saat peristiwa terjadi keduanya mengaku sebagai preman sehingga tidak terima saat pemilik warung meminta bayaran.
"Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," ujar Kurmen, Jumat (10/5).
Dia menambahkan, kedua pelaku ini juga mengancam para pengunjung warung lesehan lainnya agar tidak ikut campur. "Bahkan dua pelaku ini juga mengancam pengunjung lainnya untuk tidak ikut campur," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang ditangkap yakni dua bilah pisau.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang- Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 subsider Pasal 365.
Editor: Kastolani Marzuki