get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Tanggamus Lampung

Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Tempat Kos, Kini Diperiksa Propam Polda Lampung

Rabu, 04 Desember 2024 - 22:21:00 WIB
Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Tempat Kos, Kini Diperiksa Propam Polda Lampung
Ilustrasi, oknum Brimob di Lampung menyetubuhi siswi SMP di tempat kos. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan menindak tegas oknum Brimob berinisial RM yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 di tempat kos pelaku di Kota Bandar Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, terduga pelaku berhubungan badan layaknya suami istri dengan korban atas dasar suka sama suka.

"Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran," ujar Kombes Umi Fadillah, Rabu (4/12/2024).

Dia menuturkan, hubungan keduanya berawal dari perkenalan antara oknum Brimob dengan remaja tersebut melalui aplikasi kencan (Tantan).

"Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput di kediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung karena katanya lagi ribut dengan orang rumah," tuturnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut