get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Tempat Kos, Kini Diperiksa Propam Polda Lampung

Rabu, 04 Desember 2024 - 22:21:00 WIB
Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Tempat Kos, Kini Diperiksa Propam Polda Lampung
Ilustrasi, oknum Brimob di Lampung menyetubuhi siswi SMP di tempat kos. (Foto: Istimewa).

Setibanya di Bandarlampung, kata dia korban meminta untuk diantarkan ke rumah temannya. Masih di hari yang sama, lanjut dia korban kembali menghubungi terlapor meminta untuk dijemput dan dibawa ke tempat kos milik oknum Brimob tersebut.

"Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kostan milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan milik terlapor," katanya.

Dia menyampaikan, saat ini oknum Brimob tersebut masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. 

"Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial RM dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah indekos milik oknum berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, pada akhir Agustus 2024. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut