get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:06:00 WIB
Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus pencabulan anak dengan pelaku seorang guru ngaji. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap oknum guru mengaji yang tega mencabuli empat muridnya. Peristiwa pencabulan ini terjadi di salah satu Tempat Pendidikan Alquran (TPA) di Panjang Utara, Kota Bandarlampung

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AF (44) warga Panjang Utara yang diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Selasa (22/10/2024).

"Pelaku ditangkap karena mencabuli empat muridnya berinisial R (11), F (9), A (9) dan K (10). Untuk pelaku berinisial AF berusia 44 tahun," ujar Hendrik, Rabu (23/10/2024). 

Dia menjelaskan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di depan TPA di Panjang Utara. Saat itu, suasana TPA sedang sepi. 

"Modusnya pelaku, setiap ada murid yang mengaji dan suasana sepi, korban dipanggil lalu tangannya ditarik dan dicabuli," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut