Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap oknum guru mengaji yang tega mencabuli empat muridnya. Peristiwa pencabulan ini terjadi di salah satu Tempat Pendidikan Alquran (TPA) di Panjang Utara, Kota Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial AF (44) warga Panjang Utara yang diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Selasa (22/10/2024).
"Pelaku ditangkap karena mencabuli empat muridnya berinisial R (11), F (9), A (9) dan K (10). Untuk pelaku berinisial AF berusia 44 tahun," ujar Hendrik, Rabu (23/10/2024).
Dia menjelaskan, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di depan TPA di Panjang Utara. Saat itu, suasana TPA sedang sepi.
"Modusnya pelaku, setiap ada murid yang mengaji dan suasana sepi, korban dipanggil lalu tangannya ditarik dan dicabuli," katanya.
Editor: Donald Karouw