get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Oknum Wartawan yang Ditangkap di Lampung Ternyata Peras ASN, Minta Rp10 Juta

Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:37:00 WIB
Oknum Wartawan yang Ditangkap di Lampung Ternyata Peras ASN, Minta Rp10 Juta
Lima oknum wartawan di Bandarlampung ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN. (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima oknum wartawan di Bandarlampung ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN. Tak main-main, mereka meminta uang Rp10 Juta.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kelima oknum itu yakni, J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46).

"Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandarlampung," kata Dennis, Jumat (19/8/2022).

Penangkapan ini, kata dia, dilakukan setelah polisi menerima laporan korban di Polsek Teluk Betung Utara. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pemerasan tersebut diduga soal chatting dewasa dari pelapor berinisial MT yang merupakan ASN berdinas di Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut