PRINGSEWU, iNews.id - Polres Pringsewu menindak 450 pengendara kendaraan bermotor sepanjang Operasi Patuh Krakatau 2022. Paling banyak pelanggaran yang dilakukan yakni tak mengenakan helm.
"Selama sembilan hari menggelar operasi patuh, Polres Pringsewu telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri, Selasa (21/6/2022).
Jika dirinci, kata Khoirul, pelanggar yang tidak memakai helm sebanyak 249 orang, tidak memakai safety belt 83 orang.
Dia melanjutkan, mengemudi di bawah umur 71 orang, berbonceng lebih dari satu 35 orang dan mengemudi melawan arus 12 orang.
Bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt.
Meski melakukan pelanggaran, kata dia, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News