Janji Kencan Lewat Aplikasi Michat, Wanita Diperkosa dan Dirampok di Perkebunan Pringsewu

PRINGSEWU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengungkap kasus pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan asal Bandar Lampung. Insiden tersebut terjadi di wilayah perkebunan Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/8/2025) dini hari.
Pelaku berinisial AC (22), warga Pringsewu Selatan, ditangkap di rumahnya sepekan kemudian, Senin (4/8/2025) pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KUM (28), warga Teluk Betung, Bandar Lampung.
Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi perkenalan daring Michat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang mengaku bernama Supriyadi menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan pertemuan.
Setibanya di lokasi yang dijanjikan, korban justru dibawa ke area perkebunan dan diancam menggunakan dua bilah pisau. Pelaku kemudian memerkosa korban dan merampas handphpone (HP) miliknya sebelum melarikan diri ke dalam perkebunan.
Editor: Kurnia Illahi