get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pemotor Coba Pukul Polisi di Maros gegara Ditegur Tak Pakai Helm

Operasi Zebra Krakatau, 40 Pengendara di Bandarlampung Dikirimi Surat Cinta E-Tilang

Selasa, 04 Oktober 2022 - 10:51:00 WIB
Operasi Zebra Krakatau, 40 Pengendara di Bandarlampung Dikirimi Surat Cinta E-Tilang
Ilustrasi E- tilang (Antara)

Jika dirinci, dari 40 pengendara yang paling banyak melanggar yakni pengendara mobil. Kebanyakan pengendara mobil melanggar pemakaian sabuk pengaman dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua.

"Dari 40 kendaraan tersebut, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua," kata dia.

"Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah Tamin," kata dia.

Dia mengingatkan kepada pengendata yang belum melakukan konfirmasi dan membayar denda, maka STNK-nya terancam diblokir.

"Batas waktu konfirmasi bagi mereka yang terekam oleh ETLE karena melanggar lalu lintas tujuh hari, jika tidak maka STNK akan diblokir," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut