LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 45 ton pupuk ilegal yang ditempatkan pada kemasan bermerek diamankan petugas.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, lokasi penggerebekan dalam sebuah gudang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung.
Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Rupiah, Pelaku Ternyata Belajar dari YouTube
“Saat digerebek, petugas menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Selanjutnya dilakukan penggerebekan ke daerah Gotongroyong, Gunungsugih, Lampung Tengah yang menjadi pabrik besarnya. Hasil pemeriksaan, dalam melancarkan aksinya pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah yang diaduk dan digiling supaya halus. Setelah itu dimasukkan ke dalam karung pupuk bermerek.
Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsLampung di Google News