get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir

Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 45 Ton Barang Bukti Disita

Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:29:00 WIB
Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 45 Ton Barang Bukti Disita
Polres Lampung Selatan menggerebek pabrik pupuk ilegal dan mengamankan 45 ton pupuk palsu. (Foto : MPI/Yuswantoro)

"Identitas kedua pelaku berinisial FR(24) warga Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran dan AC (44) warga Kelurahan Kalang Sari, Karawang, Jawa Barat. Satu lagi AS masih dalam pengejaran," katanya. 

Dalam pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang berhasil diamankan 45 ton pupuk palsu, 1 unit truk, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut