get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung

Selasa, 13 September 2022 - 13:38:00 WIB
Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung
Perampokan mini market di Pesawaran, Lampung (Istimewa)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap sorang pria bernama Ariski Perdian Tama (21). Dia merupakan perampok minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Padang Cermin.

"Peristiwa perampokan itu dilakukan pada Selasa malam (6/9/2022). Sebelum merampok, tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu bersembunyi di dalam gudang dengan memakai seragam lamanya," kata Pratomo, Selasa (13/9/2022).

Dia, kata Pratomo, lalu menodong dua pegawai wanita dengan gunting dan menyekapnya.

"Tersangka mengaku hanya sendiri saat merampok," katanya.

Menurut pengakuannya, lanjut Pratomo, motif pelaku melakukan perampokan karena butuh biaya untuk hidup sehari-hari karena belum punya pekerjaan lagi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut