Palak dan Aniaya Sopir Truk hingga Patah Tulang, 2 Bang Jago di Lampung Tengah Ditangkap

Menurutnya, penganiayaan menyebabkan sopir tuk bernama Suhadi patah lengan kanan, sedangkan Eko, kernetnya luka memar di kedua kakinya. Usai menerima laporan dari Eko, petugas bergerak dan memburu kedua pelaku.
"Hasilnya, kedua pelaku berhasil kami ringkus di rumahnya masing-masing, selain itu anggota juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya," ucapnya.
Dia menuturkan, selain pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa besi dan pakaian kedua pelaku saat menganiaya korban. Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.
"Terhadap kedua kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 351 KUHP," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi