Pantau Mudik, Kapolda Lampung Cek Monitoring Traffic dan Pos Terpadu
Kamis, 28 April 2022 - 19:15:00 WIB
Dalam peninjauan ini, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati selama perjalanan mudik.
Apabila melihat atau mengalami hal mencurigakan dari para pelaku kejahatan, dia meminta pemudik untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dan pos di Jalan Ljntas Sumatera.
"Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis. Pada mudik tahun 2022 ini, saya perintahkan kepada seluruh personel agar tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan apa pun itu," katanya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin beristirahat, silakan beristirahat di pos-pos yang telah dibangun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto