get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Pelarian Bandar Sabu asal Sumbawa Berakhir di Kalimantan Utara

Pasutri Jadi Bandar Narkoba di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:13:00 WIB
Pasutri Jadi Bandar Narkoba di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi
Pasutri yang menjadi bandar narkoba saat diamankan anggota Polres Tulang Bawang dalam penggerebekan. (Foto: Ist)

"Petugas kami langsung menggerebek rumah bandar narkoba dan mengamankan pemiliknya," kata Kapolres. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling berat pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut