Pekan Ini, THR Pegawai Pemkab Lampung Utara Cair
Selasa, 19 April 2022 - 17:40:00 WIB

Dan SE Mendagri Nomor 900/2069/SJ268/444/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Sampai saat ini tidak ada kendala karena ini merupakan rutinitas, dan uangnya sudah siap. Tinggal menunggu Perbup sebagai payung hukumnya. Begitu Perbup keluar langsung kita salurkan THR tersebut,” tukasnya.
Desyadi menambahkan THR tahun ini berbeda lebih besar yaitu gaji yang diterima pada bulan April ditambah dengan 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto