get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Pelajar di Lampung Ditangkap usai Foto Cumbui Pacar Beredar

Kamis, 30 November 2023 - 20:54:00 WIB
Pelajar di Lampung Ditangkap usai Foto Cumbui Pacar Beredar
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur oleh pacarnya di Lampung Selatan. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pelajar di Lampung Tengah berinisial R (17) ditangkap polisi gegara foto bercumbu dengan pacarnya tersebar di media sosial. R dilaporkan orang tua korban dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, terungkapnya peristiwa itu bermula dari beredarnya foto seorang remaja putri yang sedang dicumbui oleh lawan jenisnya. 

"Foto gadis dibawah umur berinisial J (16) dan R (17) itu beredar di masyarakat, termasuk keluarga korban," ujar AKP Nikolas Bagas, Kamis (30/11/2023). 

Setelah melihat foto tak senonoh tersebut, kata Kasat, ibu korban J bertanya kepada anaknya apakah orang yang ada didalam foto itu adalah dirinya. 

"Korban menjawab 'ya benar, itu foto saya bu'," ucapnya. 

Tak terima putrinya telah dicumbui oleh pelaku, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah. 

Berbekal laporan dari orang tua korban, petugas melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku berinisial R pada Selasa (28/11). 

"Hasil pemeriksaan, peristiwa pencabulan yang dilakukan R kepada J terjadi pada bulan Mei 2023 lalu," kata Kasat. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut