get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Serang Warga, 1 Ditembak

Pelaku Curat yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Jumat, 04 November 2022 - 21:44:00 WIB
Pelaku Curat yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi 
Ilustrasi pelaku curat yang meresahkan warga di Lampung Timur ditangkap polisi. (Foto: Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sering meresahkan warga di Lampung Timur berhasil ditangkap polisi, Rabu (2/11/2022). Pelaku diketahui berinisial AS (27).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, yang kehilangan barang di rumah. 
 
Tersangka, kata dia, masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu. Setalah itu, AS menggasak satu unit sepeda motor dan dua unit handphone serta uang tunai puluhan juta rupiah. 

"Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik rumah tengah bekerja. Dari kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Way Jepara kemudian kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut