Pembacok Wartawan di Lampung Serahkan Diri, Telepon Polisi Minta Dijemput
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembacokan terhadap wartawan di Bandarlampung. Pelaku bernama Sudirman (58) yang merupakan orang dekat korban Wandi Irawan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu sore (5/2/2023).
“Pelaku sendiri yang menghubungi pihak kepolisian untuk dapat dijemput di rumah salah seorang keluarganya,” kata Dennis, Senin (6/2/2023).
Dennis menuturkan, peristiwa penganiayaan itu berawal pada Sabtu (4/2/2023). Saat itu, pelaku berniat ingin menemui korban terkait adanya permasalahan uang pekerjaan senilai Rp34 juta antara pelaku dengan korban.
Sebelum menemui korba Wandi, pelaku terlebih dahulu mengambil sebilah golok dari rumahnya dan pergi mencari korban yang dia ketahui korban berada disebuah rumah yang berada di Jalan Batusangkar Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto