get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan, Pelaku Sakit Hati

Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 15:32:00 WIB
Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Terancam Hukuman Mati
Salam Prayitno pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Atas perbuatannya, Salam Prayitno dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Langkah selanjutnya, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung. Proses saat ini masih melengkapi berkas kasusnya untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut