Pemenang Proyek Rekonstruksi Jalan Diduga Pakai Alamat Fiktif, Ini Kata Gubernur Lampung

Kemudian pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah - Simpang Randu pagu anggaran pekerjaan mencapai Rp59,5 miliar. Itu dimenangkan PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) terletak di Perum Green Valey Blok B/20, Kecamatan Rajabasa Raya dengan harga negosiasi Rp58,1 miliar.
Dari penelusuran pada alamat-alamat perusahaan pemenang tender tersebut, CV BAP pemenang tender rekonstruksi jalan ruas Metro - Kota Gajah (link 018) pagu anggaran Rp5,09 miliar, lokasi tercantum sebagai alamat CV merupakan sebuah rumah tua di dalam gang kecil.
Anak pemilik rumah berinisial S mengaku tidak pernah mengetahui atau mendengar nama CV tersebut. S meyakini bahwa rumah yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Kenangan itu merupakan milik orang tuanya.
"Ini rumah ibu saya, udah lama kami tinggal di sini. Kami juga gak pernah mengontrak atau menyewakan sebagai kantor," ujar S saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut keluarga pemilik rumah itu mengaku kaget mendapati informasi, bahwa kediamannya telah tercantum sebagai perusahaan pemenang tender rekonstruksi jalan.
"Keluarga kami mendiami rumah ini sudah dari tahun 77 (1977)," kata S.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto