get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

Pemkot Bandarlampung Kaji Aturan Wajib Vaksin Covid-19 untuk Bisa Masuk Mal

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:46:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Kaji Aturan Wajib Vaksin Covid-19 untuk Bisa Masuk Mal
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

"Nah ini yang masih saya pertimbangkan apakah wajib vaksin ini akan diterapkan atau tidak, karena saya juga memikirkan masyarakat, apalagi kalau itu diterapkan bagaimana warga yang ingin vaksin tapi vaksinnya tidak ada," lanjutnya.

Namun begitu, lanjut dia, wajib vaksin sebagai syarat masuk mal harus disepakati dan diputuskan bersama-sama dengan sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan. 

Eva mengatakan apabila memang nanti penerapan wajib vaksin menjadi ketentuan yang diambil sebagai syarat masuk mal maka pemkot akan mengarahkan kepada para pengusaha seperti mal, kafe dan hotel agar hal tersebut dapat dijalankan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut