Pemprov Lampung Akan Bangun TPA yang Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung berencana membangun tempat pembuangan akhir (TPA) regional. TPA itu nantinya yang terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik dan instalasi pengolahan limbah B3.
"Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan mampu mereduksi timbunan sampah sebanyak 1000 ton per hari," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, sampah tersebut akan digunakan sebagai bahan baku untuk 2 unit pembangkit listrik yang dapat menghasilkan daya listrik 14 MW.
Perempuan yang kerap disapa Nunik itu menjelaskan, instalasi pengolahan limbah B3 diharapkan menjadi pusat pemusnahan limbah B3 wilayah Sumatera dan juga sebagai sumber pendapatan asli daerah yang baru.
"TPA itu nantinya akan dibangun di Kota Baru, Lampung Selatan," katanya.
TPA regional tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan sampah untuk 7 kabupaten/kota yaitu Kota Bandar Lampung, Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Ditargetkan di tahun 2025 ini, pengelolaan sampah dapat dilakukan sampai dengan 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen dapat terwujud.
Layanan pengelolaan sampah perlu terus ditingkatkan seperti pengadaan transportasi, rumah kompos dan sebagainya.
"Provinsi Lampung sampai hari ini masih menjadi transit pengiriman bahan baku sampah plastik dan kertas ke wilayah Tangerang dan sekitarnya. Ke depan, kita harus menggali kemungkinan investasi pengelolaan sampah plastik dan kertas di Provinsi Lampung. Tentunya perlu dukungan berbagai pihak dan pemerhati lingkungan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto