DPD dan DPC Demokrat Lampung Minta Menkumham Tolak Hasil KLB

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung meminta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak hasil kongres luar biasa (KLB). KLB Demokrat itu digelar di Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kehadiran kami ke Kantor Wilayah Kemenkumham ini untuk memberi dukungan moral kepada Menkumham untuk tidak ragu-ragu menolak apabila versi KLB datang untuk mendaftarkan," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Yozi Rizal, Selasa (9/3/2021).
Menurut dia, kongres yang diadakan di Deliserdang dan menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat merupakan KLB yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Pada prinsipnya semua orang yang berpikir rasional dan bertindak berdasarkan dengan ilmu pengetahuan pasti menganggap KLB itu tidak sah," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, semua kader di Provinsi ini memiliki komitmen dan loyalitas terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V.
"Kami satu DPD dan 15 DPC yang ada di Lampung konsisten terhadap hasil Kongres V 2020 yang sah dan telah ditetapkan dan dilandasi AD/ART yang disahkan Kemenkumham," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto