get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Tanggamus Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 April hingga September 

Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:55:00 WIB
Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 April hingga September 
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (Sindonews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan ini akan dimulai April hingga September 2021.

"Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama enam bulan sejak 1 April hingga 31 September 2021, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Sabtu (27/3/2021).

Adi menambahkan, pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan di daerah tersebut akan dilakukan secara daring guna mencegah adanya persebaran Covid-19.

"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," kata Adi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut