Pemudik dari Sumatera yang Hasil Test Reaktif Covid Akan Dikarantina 5 Hari
Senin, 17 Mei 2021 - 08:34:00 WIB
Dia mengimbau kepada semua pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang ingin menuju ke Pulau Jawa agar dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Jika pemudik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan, kata dia, maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen maupun GeNose di tempat.
"Jadi jangan khawatir, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test atau GeNose dan yang suratnya sudah kedaluwarsa akan kita lakukan tes kembali tanpa biaya. Untuk alat tes Covid-19 masih sangat cukup terakhir kita baru bagikan 5.000 alat ke delapan posko penyekatan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto