Penerapan PPKM di Bandarlampung Diklaim Turunkan Mobilitas Masyarakat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Bandarlampung diklaim efektif menurunkan mobilitas masyarakat. Jika dipersentasekan, mobilitas di kota itu turun 25 persen.
"Hasil evaluasi sudah pasti dengan adanya PPKM terdapat penurunan mobilitas masyarakat 20 persen sampai 25 persen di Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin (23/8/2021).
Ino menambahkan, dengan adanya penurunan mobilitas masyarakat menandakan jika instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah ditindaklanjuti dengan baik.
"Keberhasilan menurunkan angka mobilitas masyarakat tergantung dari kepatuhan warga itu sendiri," katanya.
Ino berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan baik kepada Pemkot Bandarlampung, forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) dan satgas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto