Penyelundupan 11 Kg Sabu di Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap
Sabtu, 06 September 2025 - 12:06:00 WIB

Saat ditangkap, keduanya membawa sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
Selama perjalanan, kedua kurir dikendalikan oleh seorang wanita bernama Ningsih, warga Pekanbaru, Riau. Ningsih kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Editor: Kurnia Illahi