get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

Perkara Buang Hajat, Buruh Bangunan di Lampung Hajar Istri Pakai Sapu

Selasa, 07 Maret 2023 - 13:34:00 WIB
Perkara Buang Hajat, Buruh Bangunan di Lampung Hajar Istri Pakai Sapu
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku memukuli korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu hingga berkali kali," kata dia.

Alhasil, lanjut dia, korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan serta memar di bagian tubuhnya.

Akibat perbuatannya,pelaku terancam melanggar Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut