Perkara Buang Hajat, Buruh Bangunan di Lampung Hajar Istri Pakai Sapu
Selasa, 07 Maret 2023 - 13:34:00 WIB
"Pelaku memukuli korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu hingga berkali kali," kata dia.
Alhasil, lanjut dia, korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan serta memar di bagian tubuhnya.
Akibat perbuatannya,pelaku terancam melanggar Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto