PNS di Tulang Bawang Tertangkap Tangan Jual Narkotika, Barang Bukti 8,52 Gram Sabu
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka inisial TP (23). Dari penangkapan TP itu, polisi mendapat informasi ada transaksi narkoba di Jalan Poros Tiyuh Penumangan.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati dua orang mencurigakan di depan sebuah warung. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus rokok merek ESSE CHANGE.
Di dalam bungkus rokok terdapat 1 bungkus plastik klip bening besar yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 8,52 gram. Barang terlarang itu diselipkan di bawah asbes warung.
Selain itu diamankan uang Rp3 juta, 1 motor Honda Astrea Gran pelat nomor BE 8377 TA.
"Berdasarkan pengakuan RR, dia mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mudah-mudahan secepatnya kita amankan," kata Yopi.
Editor: Reza Yunanto