get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku

Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Ini Alasannya

Selasa, 18 April 2023 - 12:21:00 WIB
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Ini Alasannya
Polda Lampung hentikan laporan ujaran kebencian terhadap TikToker Bima Yudho Saputro.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap TikToker Bima Yudho Saputro pemilik akun @awbimaxreborn . Pelapor kasus ini adalah Gindha Ansori Wayka.

"Atas perkara ini kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023). 

Menurutnya, penyidik Subdit Cyber Polda Lampung telah menyelidiki laporan Gindha Ansori itu dan memeriksa enam orang saksi. Selain pelapor, juga diminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana. 

"Kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Donny.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut