get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki

Polda Lampung Jelaskan Cerita Pemecetan Aiptu Rusmini yang Viral di Twitter 

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:09:00 WIB
Polda Lampung Jelaskan Cerita Pemecetan Aiptu Rusmini yang Viral di Twitter 
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung buka suara terkait viralnya pemecatan seorang polisi wanita (Polwan) Aiptu Rusmini. Rusmini disebut dipecat dan diduga ada rekayasa pemecatan itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aiptu Rusmini pada saat menjadi anggota Polri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap, kemudian menjalani hukuman. 

Pandra menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku kepolisian, bagi anggota yang terbukti melakukan tindak pidana, dan sudah berkekuatan hukum tetap, secara internal kepolisian kemudian ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Dari hasil putusan sidang etik yang dilaksanakan pada tahun 2015 tersebut, telah mendapat putusan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Pandra, Jumat (12/5/2023).

Kemudian, Aiptu Rusmini melakukan upaya hukum Tata Usaha Negara terhadap keputusan Kapolda Lampung, mengenai putusan pemberhentian tersebut. 

"Juga telah mendapatkan putusan oleh hakim Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap, sehingga upaya hukum yang dilakukan oleh Saudari Rusmini telah selesai," lanjutnya.

Pandra mengimbau kepada keluarga Aiptu Rusmini untuk datang ke Polda Lampung guna meminta penjelasan detail kepada pihak-pihak yang berkompeten terhadap kasus tersebut, sehingga keluarga bisa mendapat penjelasan kongkrit, terkait kasus Aiptu Rusmini. 

"Polda Lampung siap menerima kapanpun jika pihak keluarga ingin meminta penjelasan, jadi tidak berasumsi sendiri melalui media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan unggahan akun Twitter @MengSelalu terkait pemecatan ibunya yang bernama Aiptu Rusmini. 

Dalam unggahan tersebut, akun @Mengselalu menyebutkan bahwa putusan PTDH terhadap ibunya Aiptu Rusmini, tidak sesuai prosedur dan diduga ada rekayasa. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut